254. Hukum Bermakmum kepada Imam yang Tidak Memenuhi Syarat (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus
254. Hukum Bermakmum kepada Imam yang Tidak Memenuhi Syarat (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus
Imam adalah pemimpin shalat berjamaah. Hanya orang yang memenuhi kriteria jadi imam sholat saja yang boleh jadi imam sholat. Pada kajian sebelumnya, kita telah mengenal sebagian dari syarat syarat jadi imam sholat berjamaah. Di antaranya yaitu laki-laki tidak boleh shalat di belakang imam perempuan. Kemudian tidak bermakmum dengan orang masbuk yang statusnya masih jadi makmum. Sebab hukum bermakmum kepada makmum masbuk semacam ini tidak sah. Termasuk kriteria imam dalam shalat berjamaah adalah berakal sehat. Sehingga orang gila adalah orang yang tidak boleh jadi imam sholat. Selain itu, imam sholat yang tidak sah untuk diikuti di antaranya nonmuslim, tidak bisa membacal al-Fatihah, dan belum bersuci dari hadas. Wallahu a’lam.
Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid edu dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Al-Muqaddimah Al-Hadramiyah yang membahas fiqih ibadah Madzhab Syafi’i. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan
#shalat #fiqihSyafi’i #ustadzAgus
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!
INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:
Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/
Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/
Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:
YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid
YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu
YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)
Leave a Reply