253. Imam Perempuan dalam Shalat Jamaah (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo

253. Imam Perempuan dalam Shalat Jamaah (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo

Kriteria imam dalam shalat berjamaah berkaitan dengan jenis kelainnya terbagi menjadi 3 bahasan yaitu imam laki laki, imam perempuan, dan imam khuntsa. Hal yang sudah makruf yaitu imam laki laki makmum perempuan. Namun apakah perempuan boleh jadi imam? Wanita jadi imam sholat boleh asalkan imam wanita makmum wanita. Bagaimana jika imam perempuan makmum laki laki? Hukum perempuan jadi imam untuk lelaki tidak boleh.

Berikut beberapa contoh kriteria imam dalam shalat. Pertama, shalat berjamaah imam laki laki makmumnya bisa laki-laki, khuntsa, maupun perempuan. Kedua, sholat berjamaah imam perempuan makmum perempuan. Ketiga, imam khuntsa makmum perempuan. Khuntsa dalam Islam adalah orang yang tidak diketahui apakah dia lelaki ataukah perempuan. Khuntsa adalah orang yang memiliki dzakar (kelamin lelaki) dan farji (kelamin wanita), dia kencing dari kedua saluran itu bersamaan. (as-Syarh al-Mumthi’, 4/223)

Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid edu dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Al-Muqaddimah Al-Hadramiyah yang membahas fiqih ibadah Madzhab Syafi’i. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan

#shalat #fiqihSyafi’i #ustadzAgus

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!

INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:

Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/

Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/

Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/

DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:

YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid

YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu

YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids

YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *