Ragu dengan Orang Musyrik (al-Wajibat, eps. 21) – Ustadz Afifi Abdul Wadud
Diantara pembatal islam atau keislaman seseorang adalah seorang muslim tidak mengkafirkan orang musyrikin atau ragu dengan kafirnya orang musyrik atau membenarkan aqidah atau manhaj orang-orang kafir. Maka tanpa disadari orang tersebut telah batal keislamannya. Bagaimana pembahasan nawaqidul islam atau pembatal keislaman dalam kitak al-wajibat?
Leave a Reply