Wajib Mematuhi (al-Wajibat Eps.17) – Ustadz Afifi Abdul Wadud
Memasuki syarat ketujuh, yakni al-Qabul (sikap menerima). Sikap menerima ini lebih luas daripada sikap inqiyad. Orang yang menerima belum tentu patuh, sedangkan al-Qabul adalah harus. Dan tidak menerima konsekuensi ini, maka batal ucapan syahadatnya.
Allah Ta’ala berfirman, (artinya) “Tidaklah Kami utus sebelum kami Muhammad seorang juru peringatan yang datang ke sebuah kampung, kecuali gembong-gembong kekafiran mengatakan, “Ketahuilah kami mendapati kakek moyang kami dalam sebuah keyakinan. Dan kami adalah uang mengikuti jejak mereka. ”
Inilah alasan kaum musyrikin zaman dulu hingga zaman sekarang. Alangkah serupanya malam ini dengan malam kemarin …
Leave a Reply