432. Hukum Sedekah dengan Harta yang Buruk (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo

432. Hukum Sedekah dengan Harta yang Buruk (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo

Berbicara tentang bab shodaqoh memang tidak pernah membosankan. Sebagaimana ditegaskan dalam banyak hadits tentang bersedekah, amalan ini memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Bahkan, dalam hadits anjuran bersedekah ada pelajaran berharga bahwa seorang muslim hendaknya bersedekah meskipun hanya dengan sebutir kurma. Inilah gambaran betapa besar the power of sedekah dan bagaimana amalan ini menjadi salah satu pintu kebaikan yang tidak boleh diremehkan.

Sayangnya, tidak sedikit kaum muslimin yang masih salah memahami arti sedekah dan shodaqoh. Ada yang menganggap sedekah sekadar jalan untuk memperbanyak harta. Banyak yang ingin menjadi kaya raya dengan sedekah. Padahal, hakikat sedekah adalah ibadah yang dilakukan dengan niat bersedekah ikhlas hanya untuk mencari rida Allah Ta’ala. Ketika niat sudah menyimpang, sedekah bisa kehilangan nilainya di sisi Allah, meskipun secara lahiriah tampak sebagai amalan kebaikan. Oleh karena itu, memahami ilmu sedekah sangat penting agar orang bersedekah tidak salah langkah.

Hal penting lainnya yang perlu diperhatikan adalah sumber harta yang dikeluarkan. Islam menegaskan bahwa tidak boleh seseorang bersedekah dengan harta yang haram. Karena hukum bersedekah dengan uang haram jelas terlarang. Amalan sedekah yang dilakukan dengan uang haram untuk sedekah tidak berpahala. Oleh sebab itu, ahli sedekah dan orang yang gemar bersedekah perlu berhati-hati, memastikan bahwa hartanya halal dan bersih sebelum disalurkan.

Selain itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga memberikan bimbingan tentang bentuk sedekah yang utama. Sedekah yang lebih mulia adalah sedekah tanpa diketahui orang atau dikenal dengan sedekah sirri. Dengan cara ini, seorang muslim dapat menjaga keikhlasan dan terhindar dari penyakit riya yang bisa merusak pahala amal. Inilah teladan dari sedekah Rasulullah yang patut ditiru oleh setiap muslim dalam menunaikan amal kebaikan.

Lalu, bagaimana hukum bersedekah dengan harta yang buruk, misalnya barang bekas yang sudah tidak dipakai oleh pemiliknya? Apakah sah dan bernilai di sisi Allah? Pertanyaan ini akan dijelaskan secara rinci dalam video berikut yang disertai penjelasan ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Semoga pembahasan ini menambah pemahaman kita, meluruskan niat, serta menjadikan kita lebih ikhlas dalam mengamalkan anjuran bersedekah dan memahami benar makna infak dan sedekah.

#sedekah #keajaibansedekah #fiqihSyafii #ustadzAgus
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!

INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:

Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/

Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/

Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/

DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:

YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid

YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu

YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids

YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *