427. Jumlah Minimal Penerima Zakat Tiap Golongan (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo

427. Jumlah Minimal Penerima Zakat Tiap Golongan (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo

Zakat fitrah dan zakat mal adalah salah satu ibadah wajib yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Allah subhanahu watata’ala telah menetapkan delapan golongan penerima zakat atau dikenal juga dengan 8 golongan yang berhak menerima zakat. Mereka tercantum dalam Al-Qur’an surat at-Taubah ayat 60. Mereka adalah fakir, kategori miskin penerima zakat, amil, serta golongan mustahik lainnya. Baik golongan penerima zakat mal maupun golongan yang berhak menerima zakat fitrah, semua telah diatur dengan jelas dalam syariat. Karena itu, zakat wajib bukan hanya soal memberi, melainkan harus sesuai dengan aturan yang Allah tetapkan.

Sayangnya, masih banyak kaum muslimin yang kurang memahami aturan atau tata cara pembayaran zakat mal dan fitrah. Padahal, hal ini sangat berpengaruh pada keabsahan ibadah zakat itu sendiri. Kesalahan dalam menyalurkan zakat bisa membuat kewajiban belum dianggap terpenuhi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mempelajari aturan pembayaran zakat hingga memperhatikan batas waktu pembayaran zakat. Semua ini merupakan bagian dari tuntunan syariat yang tidak boleh disepelekan.

Dalam masalah ini, para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah minimal penerima zakat. Ada yang berpendapat bahwa zakat harus diberikan kepada minimal tiga orang dari setiap golongan mustahik. Namun, ada pula yang memperbolehkan zakat diberikan hanya kepada satu golongan saja, bahkan kepada satu orang penerima, asalkan sesuai kadar kebutuhan mereka. Hal ini berlaku bagi semua golongan yang berhak menerima zakat mal.

Kita harus bijak memahami pendapat ulama dan tidak sembarangan dalam mengambil sikap. Sebab yang terpenting adalah memastikan bahwa zakat benar-benar sampai kepada mustahik dan sesuai tata cara pembayaran zakat yang benar. Dengan begitu, tujuan zakat untuk melaksanakan rukun Islam bisa dianggap sah dan mustahik zakat benar-benar mendapatkan sesuai haknya.

Melalui video ini, kita akan mempelajari bagaimana para ulama menjelaskan aturan tentang pembagian zakat dan jumlah minimal penerima. Video ini bisa menjadi semacam tutorial pembayaran zakat yang ringkas, jelas, dan sesuai dengan tuntunan fikih zakat. Semoga kita dapat menunaikan zakat dengan benar, tepat sasaran, dan sah menurut syariat.

#zakat #fiqihzakat #fiqihSyafii #ustadzAgus

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!

INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:

Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/

Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/

Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/

DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:

YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid

YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu

YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids

YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *