425. Bentuk-Bentuk Penyaluran Zakat (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo

425. Bentuk-Bentuk Penyaluran Zakat (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo

Bab zakat merupakan salah satu pembahasan penting dalam agama Islam. Zakat bukan sekadar ibadah sunnah, melainkan kewajiban yang Allah tetapkan bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Karena itu, harta wajib zakat tidak boleh dilalaikan. Melalaikan zakat yang wajib dibayar bisa menyeret seorang muslim kepada pelanggaran syariat dan dosa yang besar.

Kita ketahui bersama bahwa zakat disalurkan hanya kepada delapan asnaf penerima zakat. Mereka itulah yang berhak mendapatkan zakat. Penjelasan 8 asnaf penerima zakat ini telah ditetapkan di dalam Al-Qur’an dan harus ditaati. Selain itu, zakat mal apa saja juga sudah dijelaskan secara rinci dalam kitab-kitab fikih.

Lantas, bagaimana cara penyaluran zakat mal yang benar? Inilah hal yang perlu diperhatikan dengan sungguh-sungguh. Distribusi zakat mal harus dilaksanakan secara tepat sasaran agar benar-benar sampai kepada pihak yang berhak. Dengan demikian, tujuan pendistribusian zakat untuk membersihkan harta sekaligus membantu kaum yang membutuhkan dapat terwujud.

Setiap jatah zakat bagi penerima juga memiliki ketentuan yang harus dipahami. Sayangnya, banyak yang belum mengetahui aturan zakat apakah semua golongan penerima zakat mendapatkan jenis yang sama atau disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Inilah mengapa seorang muslim yang menunaikan zakat tidak boleh sembarangan apalagi sampai menyalurkannya tanpa memperhatikan syariat yang berlaku.

Petugas zakat memiliki peran sangat penting. Mereka dituntut untuk jeli dalam mengelola raihan zakat, mengatur, dan mendistribusikannya kepada delapan golongan yang telah Allah tetapkan. Misalnya, persoalan apakah bentuk zakat bagi orang yang berhutang sama dengan orang miskin?

#zakat #fiqihzakat #fiqihSyafii #ustadzAgus

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!

INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:

Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/

Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/

Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/

DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:

YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid

YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu

YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids

YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *