423. Kriteria Amil Zakat yang Berhak Mendapat Zakat (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo

423. Kriteria Amil Zakat yang Berhak Mendapat Zakat (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Waluyo

Penjelasan 8 asnaf penerima zakat adalah hal penting yang harus dipahami oleh seorang muslim. Sebab, hal ini bersinggungan langsung dengan kewajiban zakat yang merupakan rukun Islam. Dengan mengetahui siapa saja yang berhak menerima zakat, ibadah zakat dapat ditunaikan dengan benar sesuai tuntunan syariat.

Dari delapan golongan penerima zakat, amil zakat adalah adalah salah satunya. Banyak pertanyaan muncul seputar masalah amil zakat, seperti: apa itu amil zakat? Apakah zakat harus lewat amil? Apakah amil zakat berhak menerima zakat fitrah? Dan berapa bagian amil zakat? Pertanyaan-pertanyaan ini wajar karena di samping tugas amil zakat yang cukup krusial, jatah amil zakat juga perlu ditunaikan.

Kita mungkin masih memahami bahwa amil zakat artinya sama dengan panitia zakat. Padahal, amil zakat dan panitia zakat kedudukannya bisa berbeda. Karena sesuai ketentuan amil zakat bertugas di bawah perintah penguasa. Adapun amil zakat fitrah atau amil zakat di masjid biasanya dibentuk oleh pengurus masjid dan bukan ditunjuk oleh pemerintah.

Dalam praktiknya banyak orang yang zakat tanpa amil. Dan hal ini diperbolehkan. Sebab, zakat bisa disalurkan langsung kepada orang-orang yang berhak menerimanya, yaitu fakir, miskin, amil, al-muallafah qulubuhum, riqab, gharim, fi sabilillah, dan ibnu sabil.

Selain penjelasan tentang amil zakat, video ini juga menyinggung tentang asnaf lainnya, yaitu al-muallafah qulubuhum. Dengan memahami hal ini, diharapkan setiap muslim semakin jelas dalam menunaikan zakat sesuai dengan bimbingan Islam yang benar.

#zakat #fiqihzakat #fiqihSyafii #ustadzAgus

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!

INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:

Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/

Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/

Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/

DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:

YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid

YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu

YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids

YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *