421. Macam-Macam Orang Berutang yang Berhak Mendapatkan Zakat (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus
421. Macam-Macam Orang Berutang yang Berhak Mendapatkan Zakat (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus
Penyaluran zakat merupakan salah satu aspek penting dalam ibadah zakat. Zakat yang hukumnya wajib tidak boleh disalurkan sembarangan, melainkan hanya kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya. Islam telah menetapkan delapan golongan penerima zakat, dan penetapan ini bersumber dari Al-Qur’an.
Delapan asnaf penerima zakat tersebut disebutkan secara jelas dalam surah At-Taubah ayat 60. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh muslim yang menunaikan zakat, baik zakat mal maupun zakat fitrah. Dengan memahami golongan-golongan tersebut, seorang muslim dapat memastikan zakat yang ia tunaikan benar-benar sesuai dengan tuntunan syariat.
Salah satu golongan yang berhak menerima zakat adalah gharim. Mengetahui siapa yang dimaksud dengan gharim sangat penting, sebab setiap asnaf memiliki kriteria tersendiri yang harus dipahami dengan baik.
Dalam masyarakat, gharim sering dipahami sebagai orang yang memiliki utang. Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua orang yang berutang termasuk dalam kategori gharim yang berhak menerima zakat. Pasalnya, banyak orang yang secara ekonomi mampu tetapi tetap memiliki utang, bahkan di antaranya adalah orang kaya.
Video ini akan mengulas secara khusus tentang siapa sebenarnya gharim dalam fikih zakat. Dengan penjelasan yang benar, kita dapat lebih berhati-hati dalam menyalurkan zakat, sehingga zakat yang ditunaikan tepat sasaran dan diterima oleh Allah Ta’ala.
#zakat #fiqihzakat #fiqihSyafii #ustadzAgus
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!
INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:
Laporan Produksi:
https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/
Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/
Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:
YUFID.TV:
https://youtube.com/@yufid
YUFID EDU:
https://youtube.com/@yufidedu
YUFID KIDS:
https://youtube.com/@YufidKids
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)
Leave a Reply