270. 6 Jenis Uzur bagi Makmum yang Ditoleransi 3 Rukun Panjang (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus
270. 6 Jenis Uzur bagi Makmum yang Ditoleransi 3 Rukun Panjang (Fiqih Mazhab Syafi’i) – Ustadz Agus Makmum adalah sebutan bagi orang yang mengikuti imam saat melaksanakan salat berjamaah. Dan sebagai makmum sholat berjamaah, ia dilarang terlambat mengikuti gerakan imam. Makmum terlambat mengikuti gerakan imam satu rukun tanpa ada uzur hukumnya makruh. Namun bagi makmum Read More